Miris! Istri Pendiri Situs Nikahsirri.com Sebut Suaminya 'Gila', Ternyata Ini Alasannya

By Amanda Hanaria, Senin, 25 September 2017 | 11:45 WIB
Screenshot situs nikah sirri (Amanda Hanaria)

NOVA.id - Rani, istri Aris Wahyudi, pemilik sekaligus pendiri situs www. nikahsirri.com mengatakan, suaminya terlihat aneh usai kalah dalam pilkada Kabupaten Banyumas pada 2008.

"Suami saya sudah gila, dari semenjak dia kalah di pilkada 2008 di Banyumas. Sampai mengeluarkan buku yang ingin bergabung dengan Amerika tahun berapa saya lupa. Yang terakhir dia bikin situs ini," ujar Rani saat ditemui di kediamannya, Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Senin (25/9).

"Saya sudah enggak kuat. Saya enggak tau apa-apa lagi. Saya cuma kasih tahu itu aja," kata Rani sambil terisak.

Baca juga: Ditangkap, Pemilik Situs Nikahsirri.com Dijerat UU ITE dan Pornografi

Rani mengatakan, ia sama sekali tidak mengetahui soal situs www.nikahsirri.com yang dibuat suaminya.

Sebab, suaminya tidak pernah membicarakan keberadaan situs tersebut kepada dia.

"Setiap hari saya bareng suami, kesehariannya dia kadang-kadang gila seperti itu, kadang juga normal. Tapi ya mungkin kegilaannya terlihat saat mengeluarkan buku yang kontroversial dan terakhir ini (situs www.nikahsirri.com)," kata dia.

Namun, sambung Rani, suaminya tak pernah berperilaku kasar pada keluarga.

Dengan demikian, dia juga meminta agar seluruh masyarakat Indonesia memaafkan suaminya.

Baca juga: Bikin Gemes! Lihat Tingkah Arsy Saat Meminta Sepeda Langsung pada Presiden Jokowi

"Saya minta maaf kepada seluruh warga Indonesia, mohon dimaafkan suami saya. Suami saya itu memang kegilaannya baru terlihat. Dia menyadarinya mungkin sekarang, terjadi seperti ini. Saya harap bapak dibebaskan, saya bingung kalau bapak sampai ditahan karena dia tulang punggung keluarga. Saya mohon maafkan bapak," kata Rani.

Aris Wahyudi, pemilik sekaligus pendiri situs www. nikahsirri.com, ditangkap Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana ITE dan atau pornografi serta perlindungan anak.