Setelah Divonis 20 Tahun Penjara, Begini Kabar Jessica Kumala Wongso

By , Kamis, 26 Oktober 2017 | 03:15 WIB
Jessica Kumala Wongso (Nova)

NOVA.id - Beberapa waktu yang lalu, publik dihebohkan dengan kematian perempuan bernama Wayan Mirna Salihin setelah meminum kopi vietnam.

Kejadian ini terjadi pada tanggal 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa Wayan Mirna Salihin keracunan zat sianida.

Baca juga: Galau di Sosmed, Benarkah Baim Wong Putus dari Vebby Palwinta, Ternyata Ini Jawabannya

Diduga, Mirna keracunan zat sianida saat meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso.

Jessica Kumala Wongso yang merupakan sahabat Mirna pun dijadikan tersangka dengan beberapa bukti berupa rekaman CCTV.

Setelah melalui proses persidangan yang panjang, Jessica Kumala Wongso akhirnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Baca juga: Penuh Perban Pasca Dioplas, Kini Wajah Perempuan Ini Justru Bikin Ngiri, Lihat Saja Perubahannya!

Dilansir dari Tribunnews, setelah mendekam dipenjara selama satu tahun, begini kondisi Jessica Kumala Wongso.

Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menjelaskan selama ditemui di tahanan, Jessica terus menangis. 

Jess, lanjut Otto, terlihat lebih kurus dibanding ketika menerima putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga: Terungkap, Ini Alasan Vanessa Angel Memutuskan Hubungannya dengan Didi Mahardika, Salah Satunya karena Tak Mau Jadi Janda

Bukan hanya itu, ibunda Jessica juga saat ini diceritakan sering kali menderita sakit.

"Iya ibunya sakit terus beberapa waktu belakangan ini. Jessicanya juga nangis terus kalau ketemu saya. Dia bilang 'kapan bisa PK, Om?' atau 'Saya emang harus ditahan begini ya? Saya kan enggak salah'," tutur Otto.

Dia mengatakan, pihaknya masih memiliki satu kesempatan untuk mencari keadilan. Alasannya, dirinya masih meyakini bahwa Jessica tidak bersalah.

Baca juga: Sempat Diisukan Berselisih dengan Chacha Federica, Jessica Iskandar Angkat Bicara

"Saya masih punya keyakinan itu. Kami tim masih ingin memperjuangkan keadilan demi dia," tukasnya.

Otto yang hanya mengetahui putusan MA menolak kasasi telah dibacakan, mengaku masih memiliki beberapa pertanyaan di benaknya. 

"Apa seorang hakim bisa memutus bersalah atas dasar kematian akibat racun? Dia kan bukan dokter. Kalau diracun, fakta pengadilan tidak menjelaskan ada otopsi, apa bisa terlihat? Pertanyaan-pertanyaan ini yang harus bisa dijawab MA," tandasnya.

Baca juga: Intip Tips Jitu Membuat Sambal Dabu-dabu Ini, Semua Pasti Mau!

Namun begitu, dia akan tetap menunggu salinan putusan dari Mahkamah Agung agar dapat dipelajari dan berharap pertanyaan itu telah dijawab oleh MA dalam putusannya. (*)

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul 'Masih Ingat Jessica Wongso? Ini Perkembangan Terakhir tentang PK yang Diajukannya'