Pahami 7 Hal Ini Sebelum Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Anda, Nomor 5 Jangan Disepelekan!

By Amanda Hanaria, Kamis, 2 November 2017 | 09:00 WIB
Inilah 5 aplikasi gadget untuk solusi traveling ke luar negeri yang bisa Anda coba. (Amanda Hanaria)

"Kalau sekarang misalnya belum ada E-KTP, tidak apa-apa. Karena NIK itu kan melekat ke orangnya, jadi NIK itu ada juga di KK," katanya saat ditemui usai pengumuman registrasi kartu prabayar, di Gedung Kemenkominfo.

5. Apa sanksi jika tidak mendaftar? Jika pengguna baru tidak mendaftarkan NIK dan nomor KK, maka nomor teleponnya tidak akan bisa diaktifkan.

Sedangkan pengguna lama yang tidak mendaftarkan dirinya hingga tenggat waktu 28 Februari 2018, maka nomor teleponnya akan diblokir secara bertahap.

Pemblokiran tersebut antara lain berupa blokir panggilan keluar, panggilan masuk, dan blokir pengiriman pesan.

6. Amankah menyerahkan NIK dan nomor KK? Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh berjanji bahwa pemerintah menjamin keamanan data pengguna yang didaftarkan pada nomor kartu prabayar.

Data itu tidak akan bisa diubah dan disalahgunakan operator karena letaknya berada di server Dukcapil.

Operator pun dilarang untuk membocorkan segala data pribadi milik pelanggan.

Baca juga: Berjuang Melawan Kanker, Aldi Taher Digugat Cerai Sang Istri, Apa yang Terjadi?

Jika melanggar, maka akan ada sanksi hukum untuk itu.

"Kami jamin operator hanya bisa melihat data saja, tidak mengubahnya. Karena akses yang diberi ke mereka berbeda, hanya verifikasi saja," tutur Zudan.

"Kalau sampai operator telekomunikasi membocorkan itu, nanti dia dikenai denda ratusan miliar, ada sanksi pidananya, dan perjanjian kerja sama nya dihentikan," imbuhnya.

7. Satu pengguna bisa daftar berapa nomor? Sebenarnya tidak ada batas jumlah yang bisa didaftarkan oleh pengguna, namun ada syarat tertentu.

Syarat tersebut adalah, bila menggunakan metode SMS, satu orang pengguna hanya bisa mendaftarkan tiga nomor prabayar dari satu operator yang sama.

Pengguna tersebut tetap bisa mendaftarkan lebih dari tiga nomor dari satu operator yang sama, tapi harus dengan cara datang langsung ke gerai operator tersebut. (*)

Oik Yusuf/Kompas.com