Dari keterangan korban kepada polisi, ia mengaku bahwa Ved Pal telah memukulnya pada Minggu (29/10/2017) lalu di rumahnya.
Kemudian, ia menuangkan zat kimia yang diduga cairan asam tersebut ke vaginanya.
Ia pun mengatkan bahwa tindakan keji tersebut dilakukan sang suami karena menolak berhubungan intim dengannya.
Baca juga: Tak Harus Pakai Pengeriting Rambut, Alat Ini Bisa Bikin Rambut Kita Ikal dengan Cantik
Setelah kejadian itu, Ved pun langsung pergi meninggalkan sang istri.
Akibat ulahnya tersebut, sang istri menderita luka bakar serius pada alat kelamin dan pahanya. Kasus tersebut saat ini masih diusut oleh kepolisian setempat.
(TribunWow.com/Galih Pangestu J)