NOVA.id - Orang tua seharusnya menjadi contoh yang baik bagi anak-anaknya, bukan menjerumuskan pada hal-hal yang tidak benar.
Namun, malang benar kejadian yang dirasakan oleh salah seorang perempuan warga Batangase Maros, Sulawesi Selatan.
Selama 21 tahun, MG (30), dijadikan budak nafsu oleh ayah kandungnya sendiri.
Ia dicabuli DT (73) sejak masih duduk di kelas 3 Sekolah Dasar (SD), ketika usianya saat itu masih delapan tahun, tepatnya pada tahun 1995 silam.
Baca juga: Alami Keguguran, Suami Tega Cekik Istrinya Hingga Tewas
Mengutip laman Tribun Timur, Senin (20/11), meski telah dicabuli ratusan kali, MG tidak pernah melaporkan tindakan bejat ayahnya itu kepada ibu kandungnya, PJ (70).
"Terakhir korban dicabuli sekitar bulan 11 tahun 2016. Namun baru melapor kemarin kepada kami. Alasannya korban baru sembuh setelah sakit sekitar delapan bulan," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros, Iptu Kasmawati.
Korban selalu diancam akan dibunuh jika berani melapor pada ibu maupun tetangganya.
Baca juga: Ular 'Nangkring' di KRL, Pria Ini Disebut Pahlawan Penumpang
Kelakuan pelaku baru terbongkar ketika istrinya sendiri yang memergoki dirinya melakukan aksi asusila pada putri tunggalnya itu.
Kini pelaku telah diamankan Unit Pelayanan Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Maros, Senin (20/11).
Polisi yang dipimpin Kasmawati menjelaskan kronologi terungkapnya kasus pencabulan tersebut.