NOVA.id - R (32) diduga mencabuli kedua putri kandungnya sendiri selama bertahun-tahun.
Dia melakukan aksi bejatnya itu di rumahnya di kawasan Pesing, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Adapun korbannya berinisial LP (16) dan L (14). LP masih duduk di bangku SMK dan L duduk di bangku SMP.
Baca juga: 9 Anak Menjadi Korban Pencabulan di Cengkareng, Begini Curhat Salah Satu Ibu Korban
"Betul peristiwa itu. Karena kasusnya ramai di media massa, kasusnya dilimpahkan ke Polres (Metro Jakarta Barat)," ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun saat dikonfirmasi, Selasa (28/11).
Kedua korban mengaku sering digerayangi tubuhnya oleh R saat sedang tertidur.
Namun, aksi bejat ayahnya itu tak berani diadukan kepada siapa pun oleh kedua korban.
Baca juga: Jangan Keliru! Ternyata Susu Tanpa Garam Jauh Lebih Sehat Loh, Ini Buktinya
LP mengaku sudah dicabuli ayahnya sejak kelas 2 SMP, sedangkan L sudah diperlakukan dengan tidak senonoh sejak satu tahun terakhir.
Bahkan, R pernah merekam anaknya yang tengah mandi dengan kamera ponselnya.
"Sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti sudah disita, dan dicek benar di HP-nya ada videonya," kata Marbun.
Akhirnya LP dan L mengadukan perbuatan mesum ayahnya tersebut kepada sang ibu.