NOVA.id - SA, remaja putri umur 13 tahun menangis sesenggukan saat dijemput polisi di sebuah rumah di Kecamatan Kedungwaru, Sabtu (2/12) sore.
Di usianya yang sangat belia, SA yang seharusnya masih menikmati usia remajanya bermain dan belajar ternyata justru dijadikan 'pelayan seks' oleh seorang terduga mucikari bernama Jarni (49).
Sebelumnya keberadaan SA sempat menjadi viral di media sosial.
Dengan wajah yang masih lugu, SA duduk bersama mucikari yang menjualnya.
Baca juga: Jangan Keliru! Ternyata Susu Tanpa Garam Jauh Lebih Sehat Loh, Ini Buktinya
Seseorang yang mengunggah foto itu mengungkapkan, SA ingin minta tolong namun ketakutan.
Tidak lama setelah unggahan itu menjadi viral, polisi dari Polres Tulungagung segera menjemput SA.
Polisi juga menangkap Jarni, mucikari asal Desa/Kecamatan Kedungwaru yang tega menjadikan SA sebagai pekerja seksual.
Keduanya dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tulungagung.
Baca juga: Duh, Ibu Korban Pencurian di Manado Ini Diikat Hingga Diancam Dibunuh
Informasi dari warga sekitar, SA kerap 'bekerja' di area yang disebut Ngujang 2.
Dulunya, Ngujang 2 adalah lokalisasi liar yang berada di luar area lokalisasi Ngujang.