NOVA.id - SA, remaja putri umur 13 tahun menangis sesenggukan saat dijemput polisi di sebuah rumah di Kecamatan Kedungwaru, Sabtu (2/12) sore.
Di usianya yang sangat belia, SA yang seharusnya masih menikmati usia remajanya bermain dan belajar ternyata justru dijadikan 'pelayan seks' oleh seorang terduga mucikari bernama Jarni (49).
Sebelumnya keberadaan SA sempat menjadi viral di media sosial.
Dengan wajah yang masih lugu, SA duduk bersama mucikari yang menjualnya.
Baca juga: Jangan Keliru! Ternyata Susu Tanpa Garam Jauh Lebih Sehat Loh, Ini Buktinya
Seseorang yang mengunggah foto itu mengungkapkan, SA ingin minta tolong namun ketakutan.
Tidak lama setelah unggahan itu menjadi viral, polisi dari Polres Tulungagung segera menjemput SA.
Polisi juga menangkap Jarni, mucikari asal Desa/Kecamatan Kedungwaru yang tega menjadikan SA sebagai pekerja seksual.
Keduanya dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tulungagung.
Baca juga: Duh, Ibu Korban Pencurian di Manado Ini Diikat Hingga Diancam Dibunuh
Informasi dari warga sekitar, SA kerap 'bekerja' di area yang disebut Ngujang 2.
Dulunya, Ngujang 2 adalah lokalisasi liar yang berada di luar area lokalisasi Ngujang.
Setelah lokalisasi Ngujang ditutup, Ngujang 2 masih terus menggeliat.
Lokasinya tidak jauh dari makam Ngujang yang dikenal dengan wisata monyet.
Seorang perangkat Desa Ngujang bernama Rahmat mengatakan, pelaku adalah pendatang yang kos di wilayah Ngujang 2.
Baca juga: Astaga! Seorang Ibu Mandikan Bayi Mirip Orang Mencuci Pakaian, Ini yang Terjadi
“Wilayah itu memang banyak pendatang. Biasanya mereka beraktivitas pada siang hari, kalau malam sepi,” terang Rahmat, Minggu (3/12).
Rahmat menambahkan, Jarni ditangkap di rumah kostnya.
Menurut Rahmat, banyak pendatang seperti Jarni di area Ngujang 2.
Keberadaannya sulit dipantau, karena saat malam mereka tidak ada di lokasi.
“Kalau tamu siang hari kan tidak ada kewajiban untuk lapor ke ketua RT. Kecuali kalau malam hari dan menginap, tamu wajib lapor,” tambah Rahmat.
Baca juga: Ajaib, Bayi Laki-Laki Ini Mendadak Hidup Kembali Usai Dinyatakan Meninggal
Informasi yang didapat di lapangan, SA berasal dari Kecamatan Bendungan, Kebupaten Trenggalek. Sementara Jarni adalah bibinya.
SA sebelumnya tinggal di Palembang, namun ibunya asli Bendungan dan tengah stroke.
Seorang warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan, SA sudah dijual kepada seorang laki-laki hidung belang.
Jarni mematok harga Rp 1 juta kepada AR, seorang laki-laki asal Desa Kaliboto, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. ‘
“Sebelumnya dia ditawari kerja di toko pakaian. Tapi setelah beberapa hari anak itu ternyata malah dijual,” ucap sumber itu.
Baca juga: Mengejutkan, Perut Jennifer Dunn Terlihat Membuncit Saat Liburan ke Bali, Ternyata Ini Pendampingnya
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo mengakui sudah menangkap AR dan Jarni. Keduanya sudah dijadikan tersangka dan ditahan.
“Kasusnya masih dalam proses penyelidikan, dan masih akan dikembangkan,” terang Mustijat.
Lanjut Mustijat, pihaknya menyita barang bukti berupa uang Rp 200.000 sisa transaksi dan pakaian SA.
Polisi juga telah melakukan visum untuk menguatkan dugaan pencabulan terhadap SA. Jika tidak ada perubahan, Senin (4/12) hasil visum akan keluar.
“Nanti lebih lengkapnya kita akan rilis bersama-sama. Tunggu saja penjelasan lebih lengkap,” tambah Mustijat. (*)
Sugiyarto/Tribunnews.com Sumber: Surya