Lagi-Lagi Pilot Kepergok Pakai Narkoba, 2 Pramugari Cantik Ini Jadi Ikut Repot Saat Digelandang Polisi

By Amanda Hanaria, Kamis, 7 Desember 2017 | 12:00 WIB
ilustrasi (Amanda Hanaria)

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 paket sabu, 1 alat isap, 1 pemantik gas hijau, sedotan plastik, jarum suntik, telepon genggam, dan 1 botol minuman keras.

Anthon mengatakan, sisa sabu yang telah digunakan dan diamankan polisi sebanyak 0,57 gram.

Saat ditangkap, MS sedang sendirian menggunakan sabu dan dalam kondisi sadar.

"Setelah kami periksa dan lakukan tes, ternyata dia positif menggunakan narkoba," ujar dia.

Baca juga: Sempat Diejek Tak Bisa Hamil Lagi, Ini Bukti Perjuangan Titi Kamal Saat Hamil Anak Kedua hingga Melahirkan, Salut!

MS kemudian digelandang ke Mapolres Kupang untuk ditahan dan diperiksa secara intensif.

Selain itu, polisi juga memeriksa tiga pegawai hotel sebagai saksi.

"Dia dijerat Pasal 112 subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutur Anthon. (*)

Sigiranus Marutho Bere/Kompas.com