“Klien kami itu bukan mempersulit proses, tidak ada sama sekali keinginan untuk mempersulit proses, klien kami hanya berpegang pada keyakinannya, sebagai orang yang beragama katolik, kan tidak mengenal perceraian berdasarkan putusan peradilan yah, dia hanya mengenal proses kanon (Kanonik), hukum Katolik. Dimana terkait pembatalan perkawinan dikenal, tapi itu melalui prosesnya panjang tidak seperti ini prosesnya," jelas pengacara David.
Baca juga: Jangan Asal Melakukan Sedot Lemak, Kenali 5 Jenisnya Berikut
2. Pihak David siap hadapi gugatan cerai kedua
Seperti dilansir dari salah satu infotainment di salah satu televisi swasta pada Jumat (8/12), David pun mengaku siap menghadapi gugatan cerai kedua dari Indri.
Hal itu disampaikan oleh pengacara David, Ina Rahman dan Mulya Harja.
“Kami belum mempelajari lebih jauh materi gugatan dan sikap-sikap kita ke depan seperti apa itu belum ada pembicaraan lebih jauh dengan klien. Tapi prinsipnya, kita akan hadapi gugatan ini,” ungkap kedua pengacara David.
Baca juga: Jangan Keliru! Ternyata Susu Tanpa Garam Jauh Lebih Sehat Loh, Ini Buktinya
3. Pihak David bocorkan alasan Indri menggugat cerai
Pengacara David membocorkan alasan Indri menggugat cerai suaminya.
Kabarnya gugatan cerai itu dikerenakan adanya pertengkaran terus-menerus antara kedua belah pihak.
“Yang dilihat oleh mereka ini, yang saya lihat, alasannya adalah adanya pertengkaran terus-menerus, seperti yang saya lihat di sini, alasan perceraian ini merujuk pada pasal 9 huruf f Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.09/1975, dimana alasannya antara suami istri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran, tidak ada harapan untuk hidup rukun lagi dalam rumah tangga," ungkap pengacara David.
Baca juga: Ini 5 Fakta Siswi SMA yang Dituding Sebagai Pelakor, Ternyata yang Terjadi Sangat Mengejutkan