NOVA.id - Fakta menarik terjadi dalam proses gugatan cerai yang dilayangkan oleh Gracia Indri kepada suaminya David 'Noah'.
Setelah ramai menjadi perbincangan warganet terkait kasus perceraian keduanya, ternyata belakangan diketahui bahwa gugatan cerai tersebut rupanya dibatalkan.
Pasalnya, dikutip dari Tribunstyle, gugatan cerai tersebut kabarnya ditolak oleh oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung karena dianggap tak sesuai dengan wilayah hukum.
Mengetahui hal itu, Indri pun dikabarkan akan mengajukan gugatan cerai yang kedua kali di PN yang berbeda dengan sebelumnya.
Baca juga: Andi Soraya Gelar 'Baby Shower' Saat Usianya Menginjak 41 Tahun, Warganet: Suaminya Siapa?
Kakak dari Gisela Cindy itu ternyata sudah melayangkan gugatan cerai yang ke dua ke PN Bale, Bandung.
Menurut jadwal, sidang perdana perceraian Indri dan David di gugatan kedua ini akan dilangsungkan pada 19 Desember 2017 mendatang.
Terkait hal tersebut, ini dia lima fakta terkait gugatan perceraian antara David dan Gracia yang dilansir dari TribunStyle.com.
Baca juga: Salut! Bidan Ini Dapat Pujian Warganet Usai Selamatkan Bayi yang Sempat Alami Hal Berikut
1. David kekeh pertahankan rumah tangganya dengan Indri
Sejak awal gugatan cerai, David pun menyampaikan jika dirinya akan tetap mempertahankan rumah tangganya bersama Indri.
Hal itu pun disampaikan oleh pengacara David.
“Klien kami itu bukan mempersulit proses, tidak ada sama sekali keinginan untuk mempersulit proses, klien kami hanya berpegang pada keyakinannya, sebagai orang yang beragama katolik, kan tidak mengenal perceraian berdasarkan putusan peradilan yah, dia hanya mengenal proses kanon (Kanonik), hukum Katolik. Dimana terkait pembatalan perkawinan dikenal, tapi itu melalui prosesnya panjang tidak seperti ini prosesnya," jelas pengacara David.
Baca juga: Jangan Asal Melakukan Sedot Lemak, Kenali 5 Jenisnya Berikut
2. Pihak David siap hadapi gugatan cerai kedua
Seperti dilansir dari salah satu infotainment di salah satu televisi swasta pada Jumat (8/12), David pun mengaku siap menghadapi gugatan cerai kedua dari Indri.
Hal itu disampaikan oleh pengacara David, Ina Rahman dan Mulya Harja.
“Kami belum mempelajari lebih jauh materi gugatan dan sikap-sikap kita ke depan seperti apa itu belum ada pembicaraan lebih jauh dengan klien. Tapi prinsipnya, kita akan hadapi gugatan ini,” ungkap kedua pengacara David.
Baca juga: Jangan Keliru! Ternyata Susu Tanpa Garam Jauh Lebih Sehat Loh, Ini Buktinya
3. Pihak David bocorkan alasan Indri menggugat cerai
Pengacara David membocorkan alasan Indri menggugat cerai suaminya.
Kabarnya gugatan cerai itu dikerenakan adanya pertengkaran terus-menerus antara kedua belah pihak.
“Yang dilihat oleh mereka ini, yang saya lihat, alasannya adalah adanya pertengkaran terus-menerus, seperti yang saya lihat di sini, alasan perceraian ini merujuk pada pasal 9 huruf f Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.09/1975, dimana alasannya antara suami istri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran, tidak ada harapan untuk hidup rukun lagi dalam rumah tangga," ungkap pengacara David.
Baca juga: Ini 5 Fakta Siswi SMA yang Dituding Sebagai Pelakor, Ternyata yang Terjadi Sangat Mengejutkan
4. Pengacara David meragukan kliennya melakukan KDRT
Selain pertengkaran yang terus menerus, pihak Indri mengungkapkan jika dirinya mengalami KDRT dari David.
Atas kabar tersebut, pengacara David meragukan jika kliennya berani melakukan KDRT.
“Kalau saya lihat David secara personal, dan dari teman-temannya David juga, karena saya kenal David juga dari teman saya juga. KDRT saya lihat dari sisi David nggak mungkin banget, lembut banget, orang sidang saya nyeberang dia yang repot ngejagain, partner saya nggak jagain. Dia sangat care dan lembut dari tutur bicaranya." terang pengacara David.
Baca juga: Akan Hadiri Sesi Foto, Perempuan Ini Justru Alami Kejadian Mengerikan
5. Pihak David meminta bukti alasan Indri menggugat cerai
Ketika sidang perceraian dimulai, pihak David pun meminta Indri untuk membuktikan alasan Indri menggugat cerai.
Pengacara David pun meminta adanya saksi dan bukti-bukti lain, jika memang benar David melakukan KDRT.
“Di sini juga kalau saya lihat ada alasan pertengkaran itu. Dia menyebutkan juga fakta-fakta yang masuk dalam posita di sini, antara lain disebutkan di sini, yang tentunya ini tidak hanya dalil tapi juga dibuktikan oleh dia dengan keterangan saksi dan juga bukti-bukti surat, seperti kekesaran fisik, tidak menafkahi, saya cuma istigfar. Tidak seharusnya menjelek jelekan pasangan kita,” pungkas pengacara David.(*)
Desi Kris/TribunStyle.com