Pada Rabu (6/12), pelaku kemudian membuang tubuh korban di Ciranggon.
"Kemudian pelaku membakar tubuh korban bersamaan dengan buku nikah, akta kelahiran korban, dan surat-surat milik korban," jelasnya.
Saat ditemukan pada Kamis (7/12) di Dusun Ciranggon III, Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Karawang, tubuh korban dalam keadaan gosong tanpa kaki dan kepala.
(Baca juga : Pasca Gempa Besar Melanda Selatan Pulau Jawa, Ternyata Begini Dampaknya, Bikin Ngeri!)
Tak lama, kaki dan kepala korban ditemukan di hutan Curug Cigentis, Desa Mekarbuana, Kecamatan Tegal Waru, Karawang.
Motif pelaku menghabisi istrinya ini karena kesal dengan berbagai permintaan korban yang tidak bisa dipenuhi pelaku.
Bahkan sebelumnya korban sempat pamit dan ingin berpisah. (*)
(Kompas.com / Kontributor Bandung, Agie Permadi)