Waspada! Ini Dia Daftar Nama Tempat Hiburan Malam yang Terindikasi Jadi Tempat Peredaran Narkoba

By Amanda Hanaria, Rabu, 20 Desember 2017 | 03:35 WIB
ilustrasi (Amanda Hanaria)

"Kami merasa ini sudah masuk ke masa-masa yang sangat kritis dan darurat, karena yang dihantam adalah sendi-sendi kemasyarakatan dan masa depan daripada DKI Jakarta dan Indonesia juga, generasi muda," papar Sandi.

Baca juga: Ketiak Hitamnya Tertangkap Kamera, Cita Citata Justru Tak Minder dan Malah Mengagumi Sosok Ini

 Sandi melanjutkan, rencana penyusunan pergub dan perda ini juga atas rekomendasi Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Brigjen Johnny Ratuperisa.

Sandi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta secara resmi menyatakan perang, mendeklarasikan perang terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang. (*)

Sherly Puspita/Kompas.com