Lindungi Anaknya yang Jadi Korban Pencabulan, Seorang Ayah Malah Mendekam dalam Penjara

By Amanda Hanaria, Kamis, 21 Desember 2017 | 06:00 WIB
ilustrasi (Amanda Hanaria)

Baca juga: Usai Berhubungan Seks Ala 'Fifty Shades of Grey', Perempuan Ini Alami Hal yang Memilukan

Ada dua warga lagi yang ikut memukuli dan masih dalam pencarian saat ini.

Kompas.com mengunjungi Masjid Darul Muqorobin yang terletak di dalam gang di seberang Kementerian Kesehatan di Jalan HR Rasuna Said.

Marbot masjid menunjukkan toko tempat I mencari nafkah yang berada di food court sebelah masjid. Toko sembako itu tutup.

Rumah I yang terletak tak jauh dari sana juga dikunci rapat, tak terlihat ada orang.

Baca juga: Luna Maya Sebut Ariel dan Sophia Latjuba Sudah Putus, Warganet Langsung Heboh Bilang Begini

Yati, tetangga I mengatakan sehari-hari I tinggal di sana bersama ketiga anaknya.

"Sekarang anaknya yang jadi korban (pencabulan) si R ikut mamanya pulang kampung. Kan sudah pisah I sama istrinya, anak-anak ikut I semua," kata Yati ketika ditemui di rumahnya.

Di rumah kecil di dalam gang itu, I menghidupi ketiga anaknya. Si sulung T baru saja meraih gelar sarjana, yang perempuan nomor dua sedang duduk di bangku SMA, dan si bungsu R baru akan masuk sekolah.

Baca juga: Curhat pada Awkarin, Ternyata Ini Pengakuan Salmafina Sunan Tentang Gaya Hidupnya Sebelum Berhijab

Yati mengaku terpukul dengan nasib I yang kini mendekam di balik jeruji besi. Pasalnya, I dikenal sebagai orang yang baik.

"Ramah sama tetangga-tetangga. Enggak pernah ribut-ribut, apalagi sama anaknya sayang banget," ujar Yati.

Sayangnya kasih sayang bagi anaknya itu yang kini berbalik menjadi cambuk bagi I dan keluarganya.

Baca juga: Musim Hujan Tak Bakal Bikin Kantong Bocor Bila Tahu Cara Menekan Biaya, Begini Tipsnya

Upaya melindungi anaknya berbalik menjadi masalah hukum untuk dirinya.

Ia kini terancam dipenjara 12 tahun penjara sesuai Pasal 170 KUHP subsidair Pasal 351 juncto Pasal 55. (*)

Nibras Nada Nailufar/Kompas.com