"Anggota sudah ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Belum diketahui itu geng motor atau bukan, tetapi pelakunya menggunakan sepeda motor," kata Sutrisno.
Sementara itu, mengutip dari Tribunnews.com, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Depok Ajun Komisaris Sutrisno mengatakan, kerugian mencapai Rp 13 juta.
"Kerugian akibat aksi pencurian tersebut sekitar Rp13 juta," ujar Sutrisno saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (25/12)
Baca juga: Punya Dua, Warganet Terkejut Harga Sendal Nagita, Berapa Ya?
Barang-barang yang dicuri para pelaku yang beranggotakan puluhan orang itu di antaranya seperti kaos, jaket dan celana jeans. Aksi disebut pencurian, bukan penjarahan.
"Aksi pencurian, bukan penjarahan," tegas Sutrisno.
Pihak kepolisian Polresta Depok pun merespon dengan cepat.
Terbukti, sebanyak 26 orang remaja dan pemuda (tiga diantaranya perempuan), berhasil dibekuk anggota Satreskrim Polresta Depok yang tertangkap usai melakukan penjarahan di Toko Baju Fernando Stores di Jalam Sentosa, Sukmajaya, Depok.(*)