Viral! Aksi Pencurian Massal yang Dilakukan Geng Motor Terekam CCTV, Begini Kronologisnya

By Healza Kurnia, Senin, 25 Desember 2017 | 07:30 WIB
Sebanyak 26 orang remaja dan pemuda (tiga diantaranya perempuan), anggota geng motor yang melakukan penjarahan di Toko Baju Fernando Stores di Jalam Sentosa, Sukmajaya, Depok, dibekuk anggota Satreskrim Polresta Depok, Minggu (24/12) malam. (Healza Kurnia Hendiastutjik)

NOVA.id - Video aksi penjarahan di sebuah toko pakaian di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat viral di media sosial.

Seperti dilansir dari Kompas.com. dalam video berdurasi 1 menit 27 detik itu, terlihat seorang penjaga toko tengah mengelap manekuin.

Beberapa saat kemudian, puluhan orang dengan menggunakan sepeda motor mendatangi toko itu dan menjarah barang-barang yang ada di sana. 

Baca juga: Miris, Bayi Malang Ini Ditemukan Petugas Kebersihan di Tempat Sampah Toilet Gereja, Begini Kondisinya

Usai menjarah barang di toko tersebut, para pelaku yang sebagian membawa senjata tajam itu langsung pergi menggunakan sepeda motornya.

Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV, dan rekaman video itu dengan cepat menyebar luas di media sosial.

Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Sutrisno membenarkan kejadian tersebut.

Baca juga: Sambut Natal 2017, Istri Ahok Lakukan Hal Ini Bersama Ahok, Bikin Terharu!

Menurut dia, kejadian itu terjadi di toko pakaian di Jalan Cakalele, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (24/12) sekitar pukul 04.30 WIB.

Sutrisno belum dapat menyimpulkan aksi itu dilakukan geng motor.

Menurut dia, kasus ini masih dalam penyelidikan.

Baca juga: Bebas Makan Apapun Saat Liburan, Begini Trik Mudah Agar Berat Badan Tak Naik

"Anggota sudah ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Belum diketahui itu geng motor atau bukan, tetapi pelakunya menggunakan sepeda motor," kata Sutrisno.

Sementara itu, mengutip dari Tribunnews.com, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Depok Ajun Komisaris Sutrisno mengatakan, kerugian mencapai Rp 13 juta.

"Kerugian akibat aksi pencurian tersebut sekitar Rp13 juta," ujar Sutrisno saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (25/12)

Baca juga: Punya Dua, Warganet Terkejut Harga Sendal Nagita, Berapa Ya?

Barang-barang yang dicuri para pelaku yang beranggotakan puluhan orang itu di antaranya seperti kaos, jaket dan celana jeans. Aksi disebut pencurian, bukan penjarahan.

"Aksi pencurian, bukan penjarahan," tegas Sutrisno.

Pihak kepolisian Polresta Depok pun merespon dengan cepat.

Terbukti, sebanyak 26 orang remaja dan pemuda (tiga diantaranya perempuan), berhasil dibekuk anggota Satreskrim Polresta Depok yang tertangkap usai melakukan penjarahan di Toko Baju Fernando Stores di Jalam Sentosa, Sukmajaya, Depok.(*)