NOVA.id - Menikmati malam pergantian tahun adalah momen-momen yang selalu ditunggu hampir kebanyakan orang.
Biasanya, sehabis merayakan tahun baru hingga larut malam, keesokannya kita pasti akan merasa lebih semangat, bukan?
Namun tidak untuk keluarga dari perempuan yang memiliki berinisial VL (17).
Baca juga: Hati-Hati Wilayah Jabodetabek dan Banten Terkena Pemadaman Listrik, Ini Dia Penyebabnya!
Kegembiraan tahun baru seketika berubah jadi bencana usai Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak mengamankan seorang pria bernama Bun Jun Tjoi alias Choi (27).
Pria tersebut diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap VL (17) di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (1/1/2018).
Peristiwa yang terjadi tepat pada pergantian tahun baru itu berawal karena rasa cemburu pelaku terhadap korban yang merupakan mantan pacarnya yang masih berstatus sebagai pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Pontianak.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli mengungkapkan, peristiwa pembunuhan itu berawal dari pengakuan pelaku yang menelepon salah satu keluarga korban bernama Indra.
"Dalam pembicaraan melalui telpon, pelaku minta maaf bahwa dia telah membunuh korban dan meminta Indra untuk memberi tahu keluarganya agar mengecek korban di rumahnya," ungkap Husni, Senin (1/1).
Mendapat informasi melalui telepon, sambung Husni, Indra kemudian mengajak abang korban yang bernama Amin untuk mendatangi rumah korban yang saat itu terkunci dari dalam.
Baca juga: Penuh Haru dan Bahagia, Lihat Tradisi yang Dilakukan Ani Yudhoyono Saat Menyambut Kelahiran Cucunya