NOVA.id - Menikmati malam pergantian tahun adalah momen-momen yang selalu ditunggu hampir kebanyakan orang.
Biasanya, sehabis merayakan tahun baru hingga larut malam, keesokannya kita pasti akan merasa lebih semangat, bukan?
Namun tidak untuk keluarga dari perempuan yang memiliki berinisial VL (17).
Baca juga: Hati-Hati Wilayah Jabodetabek dan Banten Terkena Pemadaman Listrik, Ini Dia Penyebabnya!
Kegembiraan tahun baru seketika berubah jadi bencana usai Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak mengamankan seorang pria bernama Bun Jun Tjoi alias Choi (27).
Pria tersebut diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap VL (17) di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (1/1/2018).
Peristiwa yang terjadi tepat pada pergantian tahun baru itu berawal karena rasa cemburu pelaku terhadap korban yang merupakan mantan pacarnya yang masih berstatus sebagai pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Pontianak.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli mengungkapkan, peristiwa pembunuhan itu berawal dari pengakuan pelaku yang menelepon salah satu keluarga korban bernama Indra.
"Dalam pembicaraan melalui telpon, pelaku minta maaf bahwa dia telah membunuh korban dan meminta Indra untuk memberi tahu keluarganya agar mengecek korban di rumahnya," ungkap Husni, Senin (1/1).
Mendapat informasi melalui telepon, sambung Husni, Indra kemudian mengajak abang korban yang bernama Amin untuk mendatangi rumah korban yang saat itu terkunci dari dalam.
Baca juga: Penuh Haru dan Bahagia, Lihat Tradisi yang Dilakukan Ani Yudhoyono Saat Menyambut Kelahiran Cucunya
Mereka kemudian mendobrak pintu depan dan langsung masuk menuju ke kamar korban.
"Saat berada di kamar, mereka berdua melihat korban dalam keadaan terbaring telentang dan leher terjerat tali tas berwarna hitam dan diduga korban sudah tidak bernyawa," jelas Husni.
Menemukan korban sudah tidak bernyawa, Indra kemudian menghubungi anggota Polsek Pontianak Utara yang ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian.
Aparat polsek kemudian menghubungi unit identifikasi Polresta Pontianak Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Tak Hanya Menjaga Kebugaran, Menjaga Asupan Kalori Juga Bisa Memperlambat Penuaan, Loh!
Personel unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak kemudian melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus pembunuhan tersebut dan mendapati informasi bahwa terduga pelaku sedang menuju daerah Simpang Ampar, Kabupaten Sanggau.
Petugas pun kemudian langsung melakukan pengejaran yang dipimpin langsung oleh kasat Reskrim.
"Setibanya di daerah Simpang Ampar, personel melihat terduga pelaku sedang mengendarai sepeda motor dan langsung melakukan pengejaran. Terduga pelaku diamankan," papar Husni.
Baca juga: Usai Berhubungan Seks Ala 'Fifty Shades of Grey', Perempuan Ini Alami Hal yang Memilukan
Saat diinterograsi polisi, pelaku mengakui telah membunuh korban.
"Pelaku membunuh korbannya karena cemburu korban pacaran dengan laki-laki lain dan diduga pelaku menjerat leher korban dengan gunakan baju sweter dan tali tas warna hitam hingga korban meninggal dunia," kata Husni.
Namun, saat hendak ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri sehingga terpaksa ditembak. (*)
Yohanes Kurnia Irawan/Kompas.com