Curiga Istri Selingkuh, Pria Ini Tega Menyiram Sang Istri dengan Minyak Tanah

By Amanda Hanaria, Rabu, 3 Januari 2018 | 09:00 WIB
Dampak buruk perempuan korban KDRT yang bisa mengalami gangguan mental dan depresi. (Amanda Hanaria)

Yeny menambahkan, saat dilakukan mediasi antara NI dan IA, keduanya menandatangani surat perjanjian.

Dalam surat tersebut IA berjanji tidak akan melakukan kekerasan dalam rumah tangga lagi.

"Suaminya membuat jaminan KDRT tidak akan terulang. Kalau sampai terulang, suaminya bersedia diproses sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Yeny. (*)

Akhdi Martin Pratama/Kompas.com