NOVA.id - Terbongkarnya kasus eksploitasi anak-anak jalanan beberapa waktu lalu membuat kita sebagai orang tua dan semua pihak lainnya bertanggungjawab terhadap apa yang telah terjadi.
Meskipun bukan darah daging kita, rasanya egois jika kita tak ikut terbeban dengan apa yang menimpa mereka.
Dinah (54), FW (18), D (17), dan S (20) ditangkap polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan lantaran merekrut dan menyalurkan anak-anak penjual tisu di lampu merah Blok M kepada sejumlah warga negara asing (WNA).
Baca juga: Gawat! 2 Bocah Penjual Tisu di Blok M Jadi Korban Pedofilia WNA
Para perantara itu kebetulan sering nongkrong di Blok M dan kenal dengan dua anak penjual tisu, CH (11) dan J (12).
Kedua korban diiming-imingi uang Rp 500.000 hingga Rp 700.000 agar mau bertemu dengan Warga Negara Asing (WNA) di hotel.
Salah satu tersangka pencabul yang ditangkap yakni warga Jepang Ando Akira (49), koki di sebuah restoran di Jakarta. Lokasi pencabulan dilakukan di sejumlah hotel di Jakarta Selatan.
Baca juga: 3 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Berikut 5 Fakta Di Balik Tertangkapnya Jennifer Dunn
"Korban dijual dengan tarif Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nunu Suparmi, Rabu (3/1).
Para korban mengaku mereka hanya disuruh duduk-duduk dan melihat para WNA bermasturbasi. Namun hasil visum menunjukkan, mereka sudah dicabuli.
Tersangka perekrut, yaitu D dan FW yang masih belia, mengatakan mereka juga pernah dicabuli.
Baca juga: Berjuta Kebaikan dalam Segelas Susu Gurih Tanpa Garam yang Wajib Kita Tahu