Mari Cegah Bersama Terulangnya Kasus Eksploitasi Anak, Dimulai dengan Melakukan Hal Ini

By Amanda Hanaria, Kamis, 4 Januari 2018 | 11:00 WIB
ilustrasi (Amanda Hanaria)

Jika anak tereksplotasi karena paksaan orang lain yang diuntungkan, tak ada pilihan lain selain menegakkan hukum setinggi-tingginya bagi pelaku.

"Kedua, anak jalanan yang mau nggak mau harus hidup di jalan karena ekonomi keluarganya, maka intervensi kepada keluarganya, bukan lagi digaruk tapi pendekatan yang lain," kata Susanto.

Baca juga: Berhasil Ramal 17 Kematian Seleb Dunia di Tahun 2017, Situs Ini Kembali Merilis Prediksi Kematian yang Menyeramkan

Susanto mengimbau masyarakat agar melaporkan ke Dinas Sosial jika bertemu anak jalanan di jalan atau lampu merah.

Bisa jadi, anak yang menawarkan tisu atau mengamen di lampu merah merupakan  korban tindak kekerasan seksual dan eksplotasi lainnya.

Di Jakarta, masih ada sekitar 8.000 anak jalanan. Dari penjangkauan di lampu-lampu merah di Jakarta Selatan, ada 80 anak jalanan yang terjaring selama 2017. (*)

Nibras Nada Nailufar/Kompas.com