Bayi Ini Disandera Pihak Rumah Sakit Setelah Lahir, Ternyata Ini Dia Penyebabnya, Kasihan!

By Healza Kurnia, Kamis, 4 Januari 2018 | 10:00 WIB
Lilis (24) dan ayahnya, Janik (44), didampingi komunitas wartawan dari Mitra Pers Depok, di RSIA Bunda Aliyah, Kamis (4/2) (Healza Kurnia Hendiastutjik)

Baca juga:  Bocah Penjual Tisu Korban Pedofilia Ternyata Digilir di Hotel Bintang 5 Hingga Wisma Kedutaan

Namun sampai Kamis (4/2/2018), bayi Leni masih ditahan pihak rumah sakit dan tidak bisa diambil pihak keluarga, sebelum menebus uang perawatan dan persalinan Leni.

Hal itu diungkapkan Lilis (24), anak pertama Leni, kepada Warta Kota, Kamis (4/2/).

"Uang Rp 13 Juta yang diminta pihak rumah sakit itu, belum termasuk biaya perawatan bayi yang dilahirkan ibu kami. Kami tidak bisa mengambil bayi jika kami belum membayar sedikitnya Rp 13 Juta ke pihak rumah sakit," ungkap Lilis.

Ia menjelaskan, bayi yang kini masih ditahan pihak RSIA Bunda Aliyah dan dirawat di ruang NICU-PICU itu, adalah anak kedelapan dari pasangan Leni Marlina dan Janik (44).

Baca juga: Misteri Kematian Mahasiswa Esa Unggul yang Sudah Hampir Setahun Tak Kunjung Terpecahkan

Leni dan Janik tercatat sebagai warga Beji, Depok, namun berdomisili di Kampung Kelapa, Citayam, Bojonggede, Bogor.

"Ayah saya hanya seorang buruh harian lepas dan bekerja serabutan, sehingga tidak punya uang sebanyak itu seperti yang diminta rumah sakit. Apalagi kami masih berduka, karena ibu kami meninggal dunia di rumah sakit, saat melahirkan adik kami Selasa lalu," tutur Lilis.

Kata Lilis, sejak ibunya melahirkan sang bayi, pihak rumah sakit tidak memperkenankan keluarga melihat kondisi sang bayi.

"Kami tidak boleh melihat kondisi bayi oleh pihak rumah sakit tanpa alasan yang jelas," kata Lilis.

Baca juga: Takut Uang Habis Karena Nabung? Gunakan Cara Ini Deh!

Karenanya, sambung Lilis, pihaknya hanya menerima informasi saja soal bayi yang dilahirkan ibunya, dari pihak rumah sakit.