Bayi Ini Disandera Pihak Rumah Sakit Setelah Lahir, Ternyata Ini Dia Penyebabnya, Kasihan!

By Healza Kurnia, Kamis, 4 Januari 2018 | 10:00 WIB
Lilis (24) dan ayahnya, Janik (44), didampingi komunitas wartawan dari Mitra Pers Depok, di RSIA Bunda Aliyah, Kamis (4/2) (Healza Kurnia Hendiastutjik)

"Menurut informasi pihak rumah sakit, bayi yang dilahirkan ibu saya berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi badan 51 cm serta kondisinya sehat. Tapi kami tidak boleh melihat kondisi bayi sampai sekarang. Bayi masih dirawat di ruang NICU-PICU," beber Lilis.

Lilis juga mengatakan, ibunya tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan saat pertama kali masuk ke RSIA Bunda Aliyah di Jalan Kartini, Depok.

Hal ini katanya sudah diinformasikan ke pihak rumah sakit sejak awal.

Baca juga: Gawat! 2 Bocah Penjual Tisu di Blok M Jadi Korban Pedofilia WNA

Karenanya, pihak rumah sakit membuat surat perjanjian dengan pihak keluarga yang ditandatangani Janik, bahwa keluarga mesti mengurus kartu BPJS Kesehatan dalam waktu 3x24 jam, jika ingin bebas biaya.

"Kalau selama tiga hari BPJS-nya tidak selesai, maka kami harus bayar semua biayanya. Sampai sekarang pengurusan BPJS ibu saya masih terkendala, dan ini hari terakhir," terang Lilis.

Lilis berharap ada kebijakan dari pihak rumah sakit untuk meringankan biaya persalinan ibunya dan perawatan bayi, yang merupakan adiknya itu.

Baca juga: Cerdas Merawat Gigi untuk Gigi Sehat dan Senyum Menawan

"Kami pihak keluarga sekarang mencoba bernegosiasi dengan pihak rumah sakit untuk hal itu, dan berharap bisa membawa bayi yang dilahirkan ibu kami," cetus Lilis.

Menurutnya, saat ini keluarga didampingi oleh komunitas wartawan Depok yang tergabung dalam Mitra Pers Depok (MPD), bernegosiasi dengan pihak rumah sakit agar keluarga bisa mengambil sang bayi.

"Kami masih menunggu di ruang tunggu rumah sakit, sama teman-teman dari MPD," imbuh Lilis.(*)

Budi Sam Law Malau / Warta Kota