Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Jennifer ditangkap berdasarkan hasil pengembangan penangkapan FS. Laki-laki berusia 40 tahun itu dibekuk di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (31/12) sore.
Tertangkapnya Jennifer Dunn ini membuat Andi Soraya berkomentar.
"Kenapa ya masih saja dilakukan hal negatif kaya gitu. Kangenkah dengan tidur beralaskan kasur tipis, sempit-sempit di ruangan yang kecil. Malam hari udah mati gaya di kamar yang cuma bermodalkan kipas angin kecil yang dipakai bersama? Hiburan cuma TV kecil dengan acara lokal yang super boring buat ditonton! Bukankah harga bebas itu mahal? Tidur di kamar besar yang nyaman ngga kepanasan dengan AC 24 jam? Nonton TV Cable yang bisa kamu pindah channel sesuka hatimu. Lupa ya rasanya atau rutan dan rehab kurang membuatmu jera?" tulis Andi Soraya di Instastory akun miliknya.
Baca juga: Andi Soraya Gelar 'Baby Shower' Saat Usianya Menginjak 41 Tahun, Warganet: Suaminya Siapa?
"Kamu sudah terlalu kenal baik rasa dan suasana di sana, mungkin tempat lain bisa lebih hati-hati dalam mengarungi kehidupan. Ada sisi baik pada diri kamu karena kaka tau itu. Tapi sayang harus selalu kamu kacaukan dengan kesenangan semu. Wish you for the best. Please stop screwing your life!", tutup Andi Soraya.
Andi Soraya menjalani hukuman tahanan tiga bulan atas penganiayaan yang dilakukan tiga tahun lalu terhadap istri seorang pengusaha di sebuah kafe di Jakarta.
Mulai Selasa (31/8/2010) sore, ia menjadi penghuni Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Baca juga: Sepuh dan Miskin, Nenek Julaeha Makan Hanya dengan Garam dan Daun
Setelah menyelesaikan kelengkapan administrasi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, perempuan bernama panggilan Aya ini digiring ke rumah tahanan tersebut, kira-kira pukul 17.00.
Bintang film Hantu Puncak Datang Bulan ini didampingi kuasa hukumnya, Priyatna Abdurassyid.
Setelah tiga bulan mendekam di Rutan Pondok Bambu, Andi Soraya bisa menghirup udara bebas pada Senin (29/11/2010). (*)
Alfa Pratama /Grid.ID