NOVA.id - Beredarnya isu perihal gugatan cerai yang dilayangkan Basuki Tjahaja Purnama pada sang istri, Veronica Tan, sukses membuat publik terkejut.
Tak tanggung-tanggung, bahkan tak sedikit dari warganet yang menyayangkan dan turut berempati jika memang benar adanya gugatan perceraian tersebut.
Meski belum ada keterangan resmi dari pihak pria yang akrab disapa Ahok itu, hingga saat ini isu tersebut pun masih dianggap hoax atau belum bisa dipastikan kebenarannya.
Baca juga: Surat Gugatan Cerai untuk Veronica Tan Sudah Ditandatangi Ahok, Bahkan Pakai Materai!
Namun, dikutip NOVA.id dari Kompas.com, berdasarkan sumber yang sangat bisa percaya menyebutkan, gugatan itu didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Jumat (5/1) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Seorang petugas pendaftaran perkara perdata di PN Jakarta Jakarta Utara juga membenarkan adanya daftar gugatan cerai atas nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersebut.
"Benar tadi sore sudah di daftarkan, atas nama Basuki dan Veronica," kata petugas pendaftaran di bagian kasus perdata itu kepada Kompas.com, Jumat.
Baca juga: Berjuta Kebaikan dalam Segelas Susu Gurih Tanpa Garam yang Wajib Kita Tahu
Sumber Kompas.com juga mengatakan, pendaftaran dilakukan oleh kuasa hukum Ahok dari kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners.
Sementara itu, menanggapi isu tak sedap tersebut, tak sedikit warganet yang ikut berkomentar.
Bahkan, kolom komentar pada akun sosial media instagram milik @Veronicabtp dan anak sulungnya @nachoseann dibanjiri komentar-komentar warganet yang turut prihatin atas beredarnya isu gugatan cerai itu.
Baca juga: Dari Tangisan Pilu Sampai Surat dari Tahanan, Ingatkah 4 Momen Romantis Ahok dan Veronica Tan ini ?