Tega Lakukan Ini Pada Ibu dan Adiknya, Seorang Remaja Asal Filipina Ditangkap Polisi, Keterlaluan!

By Healza Kurnia, Jumat, 12 Januari 2018 | 15:00 WIB
Remaja perkosa ibu dan adiknya (Healza Kurnia Hendiastutjik)

NOVA.id - Keluarga seharusnya memberikan rasa aman dan nyaman ketika tinggal serumah.

Manfaat keluarga juga berharap agar setiap anggota keluarga menjadi pendukung atau memberi motivasi ketika ada masalah.

Namun, yang terjadi pada seorang remaja berusia 17 tahun bernama Karlo berbeda 180 derajat.

Ia pun ditangkap oleh pihak kepolisian saat mencoba memperkosa ibu kandungnya sendiri.

Baca juga: Berjalan Sendirian di Gang Perumahan, Seorang Perempuan Dilecehkan, Aksinya Terekam CCTV!

Melansir dari Viral4real, peristiwa itu terjadi di Barangray Pasong Tamo, Kota Quezon, Filipina.

Berdasarkan laporan yang dibuat oleh ibu kandungnya sendiri, Karlo telah terlebih dahulu memperkosa adik kandungnya sendiri yang masih menginjak usia 10 tahun.

 "Tangkap saja anak kurang ajar itu. Dia sudah tidak menganggap kami sebagai manusia, tapi seekor binatang," kata wanita tersebut.

Baca juga: Ajaib! Ternyata Air Hangat Punya Banyak Khasiat untuk Tubuh, Salah Satunya Bantu Turunkan Berat Badan

Berdasarkan kesaksian ibunya, ini bukan pertama kalinya Karlo berusaha untuk memperkosa dirinya.

Tahun lalu, pelaku sempat masuk ke dalam kamar korban dan hendak melepaskan celana korban.

Sang ibu pun menanyakan maksud dari pertanyaan anaknya tersebut.

"Ayolah bu, kali ini saja," jawab Karlo.

Baca juga: Raih Gelar Sarjana, Begini Perasaan Febby 'Blink' Rastanty

Pada awalnya, ibu dua anak tersebut menganggap putranya hanya ingin merogoh kantong celananya untuk mengambil uang, tapi beberapa saat kemudian wanita tersebut menyadari bahwa putranya memiliki maksud lain.

Beberapa hari terakhir, Karlo sempat mengancam ibunya dengan menodongkan pisau.

Dia memaksa ibunya untuk melepaskan celananya sekali lagi.

Setelah itu, dia pun melaporkan aksi putranya ke polisi.

Baca juga:

Dari keterangan polisi sang ibu mengetahui bahwa Karlo telah memperkosa adiknya yang masih berusia 10 tahun.

Namun, sang adik takut untuk melaporkan hal itu pada orangtuanya karena diancam.

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena pengaruh obat-obatan terlarang.

"Aku terlalu banyak memakai sabu-sabu. Aku seharusnya tidak melakukannya, aku minta maaf," kata Karlo.

Baca juga:

"Aku malu pada diriku sendiri, aku sangat menyesal. Aku mabuk karena obat dan tidak tahu apa yang sudah kulakukan," imbuhnya.

Karena usianya masih di bawah umur, Karlo tidak akan dikenakan hukuman pidana.

Dia akan dimasukkan ke Departemen Kesejahteraan Sosial untuk diberikan bimbingan.(*)