Kapala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju Neti Nurmuliati yang mendapatkan kabar tentang obat herbal palsu tersebut langsung mendatangi ruang perawatan dan memeriksa langsung botol obat yang telah dikonsumsi Alif.
Nurmiati menjelaskan, obat yang diberikan kepada bayi Alif memang palsu karena tidak memiliki nama.
Baca juga: Bahan Alami Ini Juga Bisa Dijadikan Obat Pereda Sakit Gigi, Nomor 4 Paling Sering Digunakan
Obat ini memang mencantumkan nomor registrasi BPOM, tetapi itu hasil menjiplak dari nomor pendaftaran obat herbal lain yang sudah resmi.
"Kami harap masyarakat berhati-hati dan teliti sebelum membeli obat-obatan, apalagi dibeli dari tangan pedagang obat keliling yang tidak jelas asal-usulnya," imbau Nurmiati.
Bpom meminta agar masyarakat yang hendak membeli obat tertentu bisa mengecek di BPOM agar tidak menimbulkan petaka di kemudian hari. (*)
Junaedi/Kompas.com