Sempat Memberi Ancaman Seperti Ini, Pria Ini Ditangkap Usai Lakukan Pemerkosaan Kepada Mahasiswi

By Healza Kurnia, Rabu, 17 Januari 2018 | 08:45 WIB
Ilustrasi (Healza Kurnia Hendiastutjik)

NOVA.id - Kasus pemerkosaan terhadap remaja perempuan kembali terjadi.

Kini, korbannya adalah seorang mahasiswi dan terjadi di Sulawesi Selatan.

Seperti dilansir dari Tribunnews.com, unit Resmob Polres Pinrang meringkus pelaku pemerkosaan di Kampung Sabbang Paru, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (16/1).

Baca juga: Ssst… Ternyata Premix Jauh Lebih Mudah Digunakan untuk Bisnis Kuliner, Loh! Ini Dia Alasannya

Pelaku bernama Andika (25), bekerja sebagai petani tambak di kampung tersebut.

Korbannya berinisial CS (18), mahasiswi asal Dusun Saruran, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sulsel.

Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo telah menerima laporan itu.

"Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut," katanya saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Rabu (17/1).

Baca juga: Bermodalkan Koran Bekas, Haerani Bawa Kerajinan Kreatif Keliling Indonesia

Dikatakan, pelaku menjalankan aksi bejatnya di Desa Sabbang Paru, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Kamis (21/9) sekitar pukul 06.30 Wita.

Pelaku mengancam korban akan menyebarkan video dan foto porno korban, apabila tidak mengikuti kemauan pelaku untuk melakukan hubungan badan.

Atas dasar itu, korban pun pasrah dan terpaksa mengikuti kemauan pelaku.