Pelaku dan korban memang sempat menjalin hubungan alias pacaran saat SMA.
Saat itu, keduanya sempat saling mengirimkan foto dan video fulgar melalui WhatsApp (WA).
Foto dan rekaman itulah yang digunakan pelaku mengancam korban.
Pasca kejadian itu, pihak korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.(*)
Hery Syahrullah / Tribun Pinrang