Diduga Alasan Ini, Seorang Suami Tega Injak Dada dan Pukul Istrinya dengan Galon Hingga Meninggal, Tragis!

By Healza Kurnia, Rabu, 17 Januari 2018 | 12:15 WIB
Wadireskrimum Polda Jabar AKBP Truno Yudo Wisnu Andiko, Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna dan Adi Hartono, tersangka kasus pembunuhan istrinya di Garut. (Healza Kurnia Hendiastutjik)

Tidak hanya itu, tersangka juga menganiaya dengan tangan kosong dan menginjak-injak bagian dada korban.

"Saat kejadian, anak kandung tersangka melihat langsung kejadian. Setelah penganiayaan berlangsung, Rak langsung pergi ke rumah neneknya," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Halaman Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Bandung, Rabu (17/1).

Baca juga: Ditinggal Mengurus Asuransi di Bank, Seorang Anak Perempuan Malah Dibawa Kabur oleh Orang Tak Dikenal

Korban sempat dibawa ke tempat tidur oleh terduga tersangka.

Keesokan hari setelah kejadian, sang bapak memberitahu bahwa ibu tiri Rak meninggal.

Rak sempat menengok ibu tirinya yang terbujur ‎kaku dengan sejumlah luka memar dan biru.

"Saat tersangka menganiaya istrinya, si anak sempat melerai namun malah dipukul dan lari ke rumah neneknya," ujar ‎Kapolres Garut Budi Satria Wiguna di Mapolda Jabar.

Baca juga: Bermodalkan Koran Bekas, Haerani Bawa Kerajinan Kreatif Keliling Indonesia

Setelah itu, Rak diminta bapaknya untuk mengubur jasad ibu tirinya tidak jauh dari rumah yang mereka tinggali.

"Si anak diminta untuk tidak memberitahu siapapun dan tersangka melarikan diri ke Yogyakarta. Setelah pengembangan, Senin (15/1) tersangka berhasil ditangkap," kata Kapolres.

Polisi sempat menggali kuburan korban yang dikubur oleh suaminya itu.

Baca juga: Disekap Hingga Dirantai, ke-13 Anak Korban Penyekapan Orangtua Kandung di California Alami Malanutrisi

Polisi lantas melakukan visum pada korban untuk mencari tahu penyebab kematian.

"Hasil visum, lima tulang rusuk korban patah dan satu tulang rusuk menusuk jantung. Tulang rusuk patah karena diinjak-injak oleh tersangka," ujar Kapolres.(*)

Mega Nugraha / Tribun Jabar