NOVA.id - Dalam menjalin hubungan rumah tangga, setiap masalah itu pasti ada.
Terkadang, dalam menyikapi masalah yang terjadi sebuah pertengkaran pun tak bisa terelakkan.
Namun, apabila kita menyelesaikan dengan kepala dingin maka permasalahan akan usai.
Namun, kondisi yang berbeda tampak dari pertengkaran suami istri ini.
Baca juga: Ssst… Ternyata Premix Jauh Lebih Mudah Digunakan untuk Bisnis Kuliner, Loh! Ini Dia Alasannya
Seperti dilansir dari Tribun Jabar, kisah pertengkaran suami istri di Kampung Gugunungan, Kelurahan Margawaati, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut berakhir tragis.
Seorang suami bernama Adi Hartono (40) tega menganiaya istri keduanya, Nanik Yulianti (38) hingga tulang rusuknya patah dan menusuk jantungnya.
Perilaku kejam itu dilakukan Adi di depan anak kandungnya sendiri, yang berinisial Rak.
Peristiwa berdarah ini terjadi pada 3 Januari 2018 malam hari di rumah tersangka Adi.
Baca juga: Sedih, Kecelakaan Tragis Menimpa Keluarga Kecil Aktris Jessica Falkholt Sehari Setelah Natal
Sebelumnya Adi sempat bertengkar dengan korban yang merupakan ibu tiri dari sang anak, Rak.
Setelah bertengkar, tersangka menganiaya korban dengan satu galon kosong dan helm.
Tidak hanya itu, tersangka juga menganiaya dengan tangan kosong dan menginjak-injak bagian dada korban.
"Saat kejadian, anak kandung tersangka melihat langsung kejadian. Setelah penganiayaan berlangsung, Rak langsung pergi ke rumah neneknya," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Halaman Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Bandung, Rabu (17/1).
Korban sempat dibawa ke tempat tidur oleh terduga tersangka.
Keesokan hari setelah kejadian, sang bapak memberitahu bahwa ibu tiri Rak meninggal.
Rak sempat menengok ibu tirinya yang terbujur kaku dengan sejumlah luka memar dan biru.
"Saat tersangka menganiaya istrinya, si anak sempat melerai namun malah dipukul dan lari ke rumah neneknya," ujar Kapolres Garut Budi Satria Wiguna di Mapolda Jabar.
Baca juga: Bermodalkan Koran Bekas, Haerani Bawa Kerajinan Kreatif Keliling Indonesia
Setelah itu, Rak diminta bapaknya untuk mengubur jasad ibu tirinya tidak jauh dari rumah yang mereka tinggali.
"Si anak diminta untuk tidak memberitahu siapapun dan tersangka melarikan diri ke Yogyakarta. Setelah pengembangan, Senin (15/1) tersangka berhasil ditangkap," kata Kapolres.
Polisi sempat menggali kuburan korban yang dikubur oleh suaminya itu.
Polisi lantas melakukan visum pada korban untuk mencari tahu penyebab kematian.
"Hasil visum, lima tulang rusuk korban patah dan satu tulang rusuk menusuk jantung. Tulang rusuk patah karena diinjak-injak oleh tersangka," ujar Kapolres.(*)
Mega Nugraha / Tribun Jabar