Waspada, Lagi-Lagi Oknum Guru Jadi Pelaku Kejahatan Seksual pada Anak

By Amanda Hanaria, Kamis, 18 Januari 2018 | 11:47 WIB
Kepolisian Resor Nias mengamankan terduga AT, pelaku pelecehan seksual kepada 6 orang siswi di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, siang tadi Rabu (17/1) (Amanda Hanaria)

NOVA.id - Lagi-lagi kasus pelecehan seksual terhadap anak melibatkan peran serta pengajar atau guru.

Seperti yang baru saja terjadi di daerah Sumatera Utara, seorang guru berinisial AT dilaporkan orangtua murid ke Polres Nias, Sumatera Utara, lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap enam orang anak didiknya di sebuah sekolah dasar negeri.

Baca juga: Miris! Derita Gagal Ginjal, Bocah 8 Tahun Ini Ditelantarkan Orangtuanya

Pejabat Sementara Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Ps Paur Subbag Humas) Polres Nias, Bripka Restu Gulo membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan.

"Benar, ada laporan kasus dugaan pelecehan kepada siswi di salah satu sekolah di Gunungsitoli, sedang kami tangani," jelas Bripka Restu Gulo, Rabu (17/1) di Mapolres Nias.

Restu Gulo menyebutkan, untuk sementara korban pelecehan seksual yang melapor baru 6 orang.

Baca juga: Berjuta Kebaikan dalam Segelas Susu Gurih Tanpa Garam yang Wajib Kita Tahu

Namun ia masih belum bisa menjelaskan detail mengenai perkembangan karena laporan pengaduan baru masuk.

Salah satu orangtua korban, LZ (38) mengatakan, pelaku kerap meraba tubuh dan bagian sensitif korban.

Aksi tersebut dilakukan di lingkungan sekolah. Bahkan, menurut kabar yang beredar, pelaku juga melakukan hal yang sama kepada siswi yang kini sudah lulus.

Baca juga: Aborsi dan Bunuh Bayinya dengan Pisau Dapur, Pegawai Warung Nasi Bebek di Tangerang Terancam Kurungan Penjara 15 Tahun

"Seperti di ruang kelas, saat mengajar dengan berbagai cara," kata LZ saat mendampingi anaknya melaporkan kasus pelecehan seksual di Mapolres Nias, Rabu.

LZ menduga AT telah melakukan pelecehan seksual berulang kali terhadap anaknya.

Berbagai bujuk rayu dan intimidasi dilakukan untuk melampiaskan nafsu syahwatnya tersebut.

Baca juga:  Wah, Yoga Ternyata Ampuh Mengatasi Diabetes loh! Simak Penjelasannya Berikut

"Kami meminta pihak kepolisian untuk segera menangani kasus ini lebih serius dan berharap pelaku diancam hukuman seberat-beratnya,” pintanya.

Sementara itu, salah satu korban pelecehan seksual mengaku mendapatkan perlakuan tidak senonoh pada Sabtu (13/1) saat dirinya dimintai pelaku untuk menulis di depan.

Baca juga: Update Sketsa Gaun Pernikahan, Benarkah Ayu Ting Ting Akan Menikah?

"Pelaku itu minta saya menulis di depan dan sambail memegang badan saya,” katanya kepada awak media, Rabu.

Korban mengaku diancam pelaku agar tidak memberitahukan perbuatan itu kepada orangtua korban.

"Jika kami (korban) menceritakan kepada orangtua maupun kepada orang lain, pelaku itu dapat mengetahuinya, sebab dia memiliki ilmu hitam," kata korban.

Baca juga: Hotman Paris Bongkar Bukti Nikah Siri Faisal Harris dan Jennifer Dunn, Netizen Tak Percaya: Masa Buktinya Kayak Gitu Doang?

Hingga kini, terduga pelaku sudah diamankan Kepolisian Resor Nias untuk dimintai keterangan.

Polisi juga telah mengumpulkan sejumlah keterangan dari para korban. (*)

Hendrik Yanto Halawa/Kompas.com