Sebelum Tinggalkan Ruang Sidang dengan Tongkat Kayunya, Ini Perkataan Nenek Saulina yang Bikin Terenyuh

By Amanda Hanaria, Jumat, 2 Februari 2018 | 10:30 WIB
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Balige membacakan putusan terhadap nenek lanjut usia (Amanda Hanaria)

Selanjutnya, Ompung Linda berjalan keluar ruang sidang dengan menggunakan tongkat kayu bambu sambil dipapah cucunya, Helfina Rumapea.

Sambil mengunyah sirihnya, Ompung Linda terus berjalan. Kerabat yang memenuhi ruang sidang bergantian menyalami dirinya.

Kuasa hukum Ompung Linda, Boy Raja Marpaung, mengaku kecewa.

Baca juga: Menyentuh! Alexandra Gottardo Ingin Rawat Nenek Saulina Sitorus, Lansia yang Dihukum Penjara Gara-Gara Menebang Pohon Durian

Hakim dinilai tidak mengindahkan pembelaan atau pledoi yang mereka sampaikan pada persidangan sebelumnya.

Hakim dinilai terlalu dini menyatakan bahwa Japaya adalah pemilik tanaman durian tersebut.

Apalagi, keterangan saksi hanya didengar dari anak dan istri Japaya sendiri.

Baca juga: Kisah Miris Seorang Suami yang Istrinya Belum Lama Meninggal, Rumahnya Malah Terkena Longsor

"Sementara banyak saksi yang menyatakan dalam persidangan yang rumahnya berdekatan dengan lokasi tidak pernah melihat Japaya menanam dan memanen hasil tanaman yang menjadi barang bukti tersebut," ungkapnya. (*)

Caroline Damanik/Kompas.com Sumber: Tribun Medan