NOVA.id - Kasus tewasnya balita WW (14 bulan) di Bekasi oleh sang ibu, SK, mendapat perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi, Jawa Barat.
KPAI Kota Bekasi menemui tersangka SK yang sudah ditetapkan tersangka untuk menggali keterangan dan menyediakan bimbingan psikolog.
Baca juga: Berjuta Kebaikan dalam Segelas Susu Gurih Tanpa Garam yang Wajib Kita Tahu
"KPAI membawa tim psikolog untuk mencari tahu psikologi pelaku. Apa penyebab sampai orangtua melakukan tindakan yang terhitung kejam terhadap anaknya sendiri," ucap Ketua KPAI Kota Bekasi Moh Syahroni di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (5/2).
Syahroni mengatakan, pihaknya akan mengawal proses hukum yang menimpa tersangka sampai tuntas.
Hal ini dilakukan agar tidak kembali menjadi insiden buruk bagi para orangtua, khususnya para ibu di Indonesia.
Baca juga: Kesal Suami Tak Beri Nafkah, Seorang Ibu Tega Aniaya Bayinya Hingga Tewas
"Kami harap pihak kepolisian terus memproses hukum sesuai yang berlaku, jangan sampai karena tersangka orang tua (bisa) lepas dari proses hukum," ujar Syahroni.
"Soal hukuman, kami berharap tersangka mendapatkan hukuman maksimal agar menjadi pembelajaran terhadap siapapun yang melakukan kekerasan terhadap anak, terlebih orangtua," tambahnya.
Sebelumnya, kematian WW yang tidak wajar ditemukan para tetangga yang melayat korban.
Baca juga: Belanja Produk Ritel Kekinian Hanya di Easy Shopping, Mudah dan Terpercaya!
Pada tubuh korban didapati luka lebam di kepala, tangan, dan kaki.