Harta Zumi Zola Melesat Saat Jadi Gubernur, Ini Daftar Kekayaannya

By , Rabu, 7 Februari 2018 | 09:15 WIB
Zumi Zola melaporkan kekayaan sebelum menjadi Gubernur Jambil dan diduga menerima suap terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi (Nova)

Nova.id - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola Zulkilfi sebagai tersangka.

Pengumuman penetapan tersangka terhadap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (2/2/2018).

Zumi Zola sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan. Keduanya diduga menerima suap Rp 6 miliar dari proyek-proyek di Provinsi Jambi.

Duit itu diduga digunakan kedua tersangka untuk menyuap anggota DPRD Jambi agar bersedia hadir dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.

Halaman selanjutnya >