Berpura-pura Menjadi Polisi, Pria Ini Perkosa dan Peras Seorang Perempuan, Begini Nasibnya Sekarang

By Healza Kurnia, Jumat, 9 Februari 2018 | 13:25 WIB
Polisi gadungan yang diringkus jajaran Polrestro Tangerang pada Jumat (9/2) (Healza Kurnia Hendiastutjik)

NOVA.id - Pelaku kejahatan seksual tampaknya tak pernah jera dengan hukuman yang diberikan.

Berkali-kali peringatan keras diberikan kepada tersangka pencabulan, pemerkosaan dan pelecehan seksual, namun masih saja tetap terjadi.

Seperti baru-baru ini yang terjadi di Tangerang yakni seorang perempuan diperkosan dan diperas oleh seorang pria.

Pria tersebut mengaku sebagai polisi gadungan.

Baca juga: Diduga Depresi, Seorang Ibu Tega Lakukan Seperti Ini Pada Anaknya, Miris!

Seperti dilansir dari Warta Kota, korban berinisial AM tersebut diperkosa dan diperas oleh polisi gadung berinisial JS.

Pria berusia 36 tahun tersebut akhirnya berhasil dibekuk oleh jajaran Polrestro Tangerang pada Jumat (9/2). 

Bahkan, kepada pihak kepolisian, tersangka mengaku telah meniduri puluhan perempuan.

Kapolrestro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan menjelaskan polisi gadungan ini diamankan di Jalan Prabu Siliwangi, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Baca juga: Gigi Sering Bermasalah? Yuk Hindari dengan Melakukan Cara Ampuh Ini

"Dia (JS) telah melakukan perbuatannya itu sebanyak 39 kali terhadap korban - korbannya," ujar Harry saat ditemui di Mapolrestro Tangerang, Jumat (9/2).

Harry menjelaskan ikhwal peristiwa tersebut.

Kejadian ini berawal saat pelaku mencoba membuntuti AM yang baru saja keluar dari kamar hotel di Tangerang.

Perempuan berusia 27 tahun ini bersama teman lelakinya yakni ND.

Baca juga: Ternyata Ini Pentingnya Kenalkan Learning Buddy pada Buah Hati

Mereka pulang menunggangi sepeda motor.

Tersangka pun memberhentikan laju korban. Ia mengaku sebagai polisi.

"Dia menunjukan airsoft gun, borgol, dan kaos dalam warna cokelat berlogo Pamobvit. Pelaku mengancam korban dengan meminta sejumlah uang," ucapnya.

Polisi gadungan ini meminta uang Rp 5 juta kepada korban.

Baca juga: Ini Dia Wujud Kedai Pecel Lele yang Sempat Viral Saat Banjir Kemarin, Ternyata Punya Cak Hendrix

Namun sayangnya mereka tak mempunyai uang sebanyak itu.

"Lalu teman perempuan ini diminta untuk mencari uang. Kemudian korban dibawa oleh pelaku," kata Harry.

Tersangka menggiring perempuan ini ke Hotel Merdeka.

Perempuan ini terancam, jika tidak menuruti kemauannya akan dibawa ke kantor polisi.

"Korban ketakutan dan diperkosa oleh tersangka," ungkapnya.

Baca juga: Tak Perlu Was-Was Memulai Bisnis Bakery Asal Ada Tepung Premix, Ini Alasannya

Teman pria korban pun memendam rasa curiga. Dan berinisiatif melaporkan kejadian ini ke Mapolrestro Tangerang.

"Kami segera melakukan pengejaran. Dan akhirnya berhasil menangkap tersangka di kontrakannya," imbuh Harry.

Menurutnya, pelaku sudah melancarkan aksi bejatnya ini sebanyak 22 kali di Tangerang. Dan 17 kali di Jakarta Barat.

"Dia sempat melarikan diri, makanya kami berikan tindakan tegas," tuturnya.

Baca juga: Vicky Prasetyo Berikan Sederetan Mahar untuk Angel Lelga, Ternyata Masih Ada yang Belum Lunas, Apa Itu?

Kini polisi gadungan tersebut harus menikmati dinginnya di balik jeruji besi.

Ia dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

"Ancaman hukumannya 12 tahun dan 9 tahun penjara," paparnya.(*)

Andika Panduwinata / Warta Kota