Sempat Takut Dihakimi Massa, Begini Kisah di Balik Penyerahan Diri Pelaku Tabrak Lari Produser RTV

By Amanda Hanaria, Senin, 12 Februari 2018 | 10:00 WIB
Karangan bunga dan rangkaian sepeda di TKP tabrak lari Produsen RTV, Minggu (11/2) (Amanda Hanaria)

NOVA.id - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra, menjelaskan bahwa tersangka MJ yang menabrak Produser RTV Raden Sandy Syafiek pada Sabtu (10/2) lalu, meyerahkan diri setelah mengetahui korban meninggal dunia.

"Habis menabrak tersangka meninggalkan lokasi karena takut dihakimi massa," ucap Halim kepada media di MT Haryono, Minggu (11/2).

Baca juga: Pria Telanjang Dada Jadi Korban Tabrak Lari

Halim menjelaskan setelah kejadian tersangka, langsung pulang ke kediamannya.

Setelah itu, tersangka melihat pemberitaan dan media sosial bahwa korban yang ditabraknya meninggal dunia.

Baca juga: Berjuta Kebaikan dalam Segelas Susu Gurih Tanpa Garam yang Wajib Kita Tahu

"Usai lihat berita, dia langsung pamit ke keluarganya di rumah. Dia bilang ke keluarganya kalau dia telah melakukan kesalahan dan harus bertanggung jawab," kata Halim.

MJ datang menyerahkan diri ke Polda pada Sabtu (10/2) pukul 14.40 WIB.

Setelah itu polisi melakukan pemeriksaan, dan menetapkanya sebagai tersangka pada pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Tak Perlu Was-Was Memulai Bisnis Bakery Asal Ada Tepung Premix, Ini Alasannya

"Tersangka kooperatif saat kami periksa, dia juga sudah mengutus keluarganya untuk datang ke Bandung mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban kemarin," ucap Halim.

Halim mengatakan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti masih dilakukan.