Keduanya lantas membuat janji bertemu hingga akhirnya mereka berhubungan intim.
"Dia takut hamil dan menuntut pertanggungjawaban. Dia terus memaksa minta diperkenalkan dengan keluarga saya. Dari situlah saya kalap dan ingin mengakhiri hidupnya," tutur Edi.
Edi kemudian mencampurkan racun ke dalam teh korban.
Racun yang digunakan berjenis Potasium Sianida atau potas, yang biasa digunakan untuk meracuni ikan di sungai.
Racun itulah yang mengakhiri hidup pelayan toko kain di Semarang tersebut.
Baca juga: Wanita yang Dibunuh Suaminya di Tangerang Punya Julukan Ayu Ting Ting, Begini Alasannya
"Saya tipu korban dengan mengatakan jika teh itu telah saya campur dengan obat anti hamil. Saya cekik korban dan paksa minum racun itu. Setelah korban terkapar, saya buang ke hutan malam itu. Handphone saya bawa pulang," kata Edi.
Kepala Polres Blora, AKBP Saptono mengatakan, berbekal identitas korban pihaknya melakukan penelusuran.
Sekitar 72 jam setelah penemuan jasad, Sat Reskrim Polres Blora meringkus pelaku.
Baca juga: Sukses Lakukan Persalinan, Rinni Wulandari dan Jevin Julian Dapat Bayi Laki-Laki
Penangkapan pelaku dipimpin Kasat Reskrim, AKP Heri Dwi Utomo, di rumah tersangka pada Minggu (18/2).