Usai Berkenalan dengan Pria Beristri, Seorang Gadis Disetubuhi Lalu Diracuni dan Dibuang ke Hutan

By Amanda Hanaria, Senin, 19 Februari 2018 | 10:15 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (Amanda Hanaria)

Saat itu, polisi menembak kaki kanan pelaku karena mencoba kabur dan melawan.

"Barang bukti yaitu motor Suzuki Sky Drive milik tersangka, botol minuman bekas potas yang diminum korban, hp korban, dan helm korban," ungkap Saptono.

Baca juga: Bernilai Miliaran Rupiah, Inilah 7 Foto Rumah Verrell Bramasta, Elegan dan Mewah Banget!

Heri Dwi Utomo menambahkan, hasil autopsi tim medis menyebutkan ada bekas luka dalam pada fisik korban imbas dari racun tersebut.

Selain itu, terdapat bekas luka fisik pada bagian kepala korban.

"Tersangka disangkakan dengan pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dan pasal 338 KUHP menghilangkan nyawa seseorang," pungkas Heri. (*)

Puthut Dwi Putranto Nugroho/Kompas.com