Selain itu, alumni sekolah tersebut melaporkan beredarnya video berdurasi 38 detik ke sekolah.
"Dari keterangan, anak tersebut tidak menyimpan," tuturnya.
Baca juga: Tak Perlu Was-Was Memulai Bisnis Bakery Asal Ada Tepung Premix, Ini Alasannya
Untuk mengantisipasi hal serupa pihaknya memperketat pengawasan penggunaan gawai.
"Kita terus melakukan sosialisasi kepada murid termasuk mengundang Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan mengenai UU ITE," ucapnya.
Ia mengaku, beberapa murid dalam video tersebut kerap berbuat onar di sekolah.
Meski menyalahi peraturan, sekolah memberikan hak kepada 11 siswa yang ada dalam video itu untuk mengikuti persiapan ujian nasional pada April mendatang.
Baca juga: Sempat Pasrah, Tak Disangka Mutmainnah Justru Dapat Semangat dari Orang Ini Saat Tertimbun Longsor
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Gunung Kidul Bahron Rosyid mengaku belum menerima informasi terkait adanya video tersebut.
Namun pihaknya berjanji akan melakukan penelusuran.
"Jika memang anak didik kami, pasti akan dilakukan pembinaan. Tetapi saya baru mencari informasi kebenaran video tersebut," pungkasnya.(*)