NOVA.id - Lasarus Via alias Sarus dilaporkan ke Kepolisian Sektor Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pria asal Dusun Bakateu, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah itu dilaporkan karena nekat masuk ke rumah tetangga dan memegang istri sang tetangga, Kristavora Seran (25).
Kapolres Malaka Tengah AKP Renaldi Hastomo mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung bergerak mengamankan Sarus.
Baca juga: Berjuta Kebaikan dalam Segelas Susu Gurih Tanpa Garam yang Wajib Kita Tahu
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nekat Masuk Kamar dan Pegang Pundak Istri Tetangga, Pria ini Dipolisikan",
Kejadian itu bermula ketika Kristavora sedang tertidur pulas di kamar tidurnya.
Baca juga: Tak Perlu Was-Was Memulai Bisnis Bakery Asal Ada Tepung Premix, Ini Alasannya
"Tak berselang lama, terlapor (Sarus) kemudian masuk ke dalam rumah Kristavora tanpa izin. Selanjutnya masuk ke dalam kamar dan memegang pundak kiri dan kanan Kristavora," kata Renaldi kepada Kompas.com, Sabtu (24/2).
Merasa terkejut, Kristavora bangun dan mendorong Sarus.
Setelah didorong, Sarus justru mengatakan bahwa dirinya menyukai Kristavora.
Baca juga: Anisa Bahar Komentari Kasus Dhawiya, Netizen Malah Katakan Hal Ini
Tak terima dengan perlakuan Sarus, Kristavora kemudian memberitahukan kejadian itu kepada seorang tetangga lain bernama Amos Bria.
Sebab suami Kristavora sedang tidak berada di tempat. Tak sampai di situ, Kristavora juga melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Malaka Tengah.
"Kami sudah mengamankan terlapor. Saat ini, kami sudah mintai keterangan keduanya," ujar Renaldi. (*)
Sigiranus Marutho Bere/Kompas.com