Kasus Penodaan Agama Ahok Masuki Peninjauan Kembali, Ini yang Akan Terjadi di PN Jakarta Utara

By Healza Kurnia, Senin, 26 Februari 2018 | 03:40 WIB
Ahok dalam sidang putusan (Healza Kurnia Hendiastutjik)

Sementara itu, mengutip dari Warta Kota, dalam sidang PK pagi ini akan diwarnai dengan aksi demo.

Sejumlah elemen masyarakat termasuk pendukung Ahok akan memenuhi area Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menggelar aksi demo.

Baca juga: Wajib Disimak, Minum Ayamnya Punya Manfaat Bagi Kita Sekeluarga

Humas Pengadilan Jakarta Utara, Jootje Sampaleng mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum memiliki persiapan khusus walaupun dikabarkan akan ada sejumlah elemen masyarakat yang berdemo.

Aksi masyarkat yang berdemo ini dipicu dari banyak pihak yang terang-terangan mengkritik langkah Ahok, melalui kuasa hukumnya, mengajukan PK.

Salah satu yang keras menolak adalah pemimpin Front Pembela islam (FPI) Rizieq Syihab.

Hal itu disampaikannya melalui rekaman suara yang diperdengarkan kepada jemaah di Masjid Baitul Amal, Menceng, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (21/2) lalu.

Baca juga: Dengan Samsung Galaxy J Series, Jangan Pernah Bosan Lagi Sambil Menunggu di Mobil

Nantinya, menurut Jootje, sidang PK itu dapat disaksikan masyarakat umum.

Selain itu, Ahok, selaku pemohon sidang peninjauan kembali, boleh tidak hadir dalam sidang PK dan dapat diwakilkan oleh kuasa hukumnya.(*)