Sekarang Kena Tilang Tak Perlu Repot Hadiri Sidang, Cukup Selesaikan di Rumah, Begini Caranya

By Healza Kurnia, Senin, 5 Maret 2018 | 11:35 WIB
Polisi tilang pengendara (Healza Kurnia Hendiastutjik)

Baca juga: Viral Video Gang Motor Ngamuk di Kemang, Rusak Motor di Jalanan Hingga Melukai Warga Sekitar

"Ini juga bagian dari Nawacita yang diusung Pak Jokowi," bebernya.

Budi berharap pihak yang terkait dengan program ini bisa konsisten menjalankan ke depannya.(*)