Artis Lyra Virna Jadi Tersangka Atas Kasus Pencemaran Nama Baik

By Amanda Hanaria, Selasa, 20 Maret 2018 | 07:05 WIB
Lyra Virna dan suaminya Fadlan Muhammad (Amanda Hanaria)

Baca juga: Berjuta Kebaikan dalam Segelas Susu Gurih Tanpa Garam yang Wajib Kita Tahu

Sementara itu, dalam surat penetapan tersangka yang dikeluarkan Polda menjelaskan bahwa Lyra Virna kini bukanlah hanya sebagai saksi, melainkan sudah tersangka.

"Berkaitan hasil gelar perkara tahap tengah pada tanggal 13 Februari 2018, terhadap saksi LYRA VIRNA telah ditingkatkan statusnya sebagai tersangka dikarenakan terpenuhi sekurang-kurangnya 2 (dua) alat bukti yang sah," tulis keterangan dalam surat tersebut.

Hingga saat ini, belum ada reaksu dari yang bersangkutab, yakni Lyra Virna.

Terlihat dari akun Instagramnya sendiri, perempuan kelahiran Kota Jambi, 14 Maret 1981 itu justru memilih menutup akun Instagram pribadinya dari publik. (*)