2 Bulan Dianiaya Ibu Kandung Hingga Babak Belur, Beginilah Kondisi Bayi Calista yang Sekarat di Rumah Sakit

By Amanda Hanaria, Sabtu, 24 Maret 2018 | 03:30 WIB
Sinta (27) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan putri kandungnya, Calista (15 bulan) (Amanda Hanaria)

NOVA.id - Sudah sekitar dua pekan berlalu. Sejak dirawat di ruang PICU RSUD Karawang pada 10 Maret 2018, kondisi bayi Calista belum juga mengalami kemajuan. 

Dia masih mengandalkan alat bantu pernapasan. Bayi berusia 15 bulan itu mengalami luka di sekujur tubuhnya. 

Berdasarkan hasil visum dan keterangan saksi-saksi, polisi menetapkan Sinta (27), ibu kandung Calista, sebagai tersangka penganiayaan.

Baca juga: Diduga Lakukan Penganiayaan, Kekasih Nadine Chandrawinata Dilaporkan ke Polisi 

"Hasil visum menunjukkan luka kekerasan fisik secara berkepanjangan. Tersangka (Sinta) juga mengakui perbuatannya," ujar Kapolres Karawang AKBP Hendy Febrianto Kurniawan, Kamis (22/3).

Hendy menyebutkan, kekerasan fisik yang dialami Calista berlangsung sejak dua bulan terakhir. 

Dalam masa itu, Sinta dan Calista tinggal di rumah Darja, pacar Sinta, di Kampung Iplik, Desa Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, sejak Februari 2018. 

Baca juga: Wajib Disimak, Minum Ayamnya Punya Manfaat Bagi Kita Sekeluarga

Tekanan ekonomi  Dari penyelidikan polisi, tekanan ekonomi menjadi motif Sinta melakukan kekerasan terhadap Calista sebagai pelampiasan kekesalan. Sinta mengaku sebagai orangtua tunggal bagi Calista. 

Saat ditanya soal keberadaan ayah kandung Calista, Sinta tak menjawab dan hanya terisak.

Hendy mengatakan, Sinta juga menyebut pacarnya, D, juga menganiaya Calista. Kepada polisi, Sinta sempat mengaku melihat pacarnya menggigit Calista pada bagian dada. 

Baca juga: Belanja Produk Ritel Kekinian Hanya di Easy Shopping, Mudah dan Terpercaya!