Selain itu, pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karawang terkait status anak Sinta yang baru berusia enam tahun.
"Hal ini melihat kondisi keluarganya. Anak tersebut (Sinta) perlu diperhatikan," ujar Hendy.
Adapun Sinta (27) kini tengah menjalani observasi awal oleh psikolog dari P2TP2A Kabupaten Karawang didampingi penyidik unit PPA Polres Karawang.
Baca juga: Wajib Disimak, Minum Ayamnya Punya Manfaat Bagi Kita Sekeluarga
Seperti diketahui, Calista merupakan buah perkawinan Sinta dengan suami pertamanya. Sinta tinggal bersama ayah kandungnya.
Sebelumnya, Kapolres Karawang berembuk dengan sejumlah pihak untuk menyelesaikan kasus tersebut di luar pengadilan.
Hal ini melihat latar belakang Sinta yang tertekan secara ekonomi, serta masalah kelahiran Calista dan faktor pernikahan. (*)