NOVA.id - Sebuah kabar mengejutkan datang dari dunia kedokteran Indonesia.
Dianggap memperkenalkan sebuah metode penyembuhan yang menuai pro kontra, Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Mayjen TNI dokter Terawan Agus Putranto diberhentikan dari keanggotaan IDI.
Dilansir dari Kompas.com, ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prijo Sidipratomo mengungkapkan, pemberhentian sementara dilakukan karena Terawan dianggap melakukan pelanggaran kode etik kedokteran.
Baca juga: Agar Manfaatnya Lebih Terasa, Inilah Cara Minum Teh Hijau yang Tepat
"Pelanggaran kode etik itu yang pasti kami tidak boleh mengiklankan, tidak boleh memuji diri, itu bagian yang ada di peraturan etik. Juga tidak boleh bertentangan dengan sumpah doker," ujar Prijo dalam wawancara yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (3/4).
Namun, Prijo belum menjelaskan lebih detail terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan Terawan.
Dalam surat IDI yang beredar, pemecatan sementara terhadap Terawan sebagai anggota IDI berlaku selama 12 bulan, yaitu 26 Februari 2018-25 Februari 2019.
Selain diberhentikan sementara, rekomendasi izin praktik Terawan juga dicabut.
Baca juga: Tak Disangka! Siswa SD Dicabuli 4 Kawannya Hingga Alami Hal Ini
Terawan selama ini diketahui sebagai orang yang mengenalkan metode "cuci otak" untuk mengatasi penyakit stroke.
Terapi "cuci otak" dengan Digital Substracion Angiography (DSA) diklaim bisa menghilangkan penyumbatan di otak yang menjadi penyebab stroke.
Namun, metode "cuci otak" yang dikenalkan Terawan menuai pro kontra.