NOVA.id - Banyak motif yang menjadi alasan di balik kasus perzinaan atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sering terjadi.
Terlebih, bagi seorang suami yang sudah memiliki istri masih saja ada yang tega melakukan tindakan tak senonoh tersebut.
Seperti yang terjadi di Ciputat, Tangerang Selatan, seorang pria bernama Soleh (65) terpaksa harus meringkuk dibalik jeruji besi Polres Tangerang Selatan, akibat tindakan bejatnya melecehkan empat anak perempuan di bawah umur.
Dilansir dari Tribun Jakarta, Soleh dibekuk oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, di kediamannya di Ciputat.
Empat korban tersebut berinisial KYS (6), ALN (6), KC (6), dan ICH (6), yang dilecehkan oleh Soleh di Jalan Cimandiri, Cipayung, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Minggu 1 April 2018.
Peristiwa pelecehan ini terjadi saat empat korban tersebut, sedang membeli jajanan papeda di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
Tersangka yang kala itu melihat empat korban tersebut, langsung mendekati korban dan membelikan jajanan papeda dan memberikan uang sebesar Rp 5 ribu, untuk setiap korbannya.
Kepala Polisi Resort Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengatakan, sesudah membelikan jajanan kepada empat korbannya, tersangka langsung melancarkan aksi bejatnya tersebut.
"Sehabis membelikan jajanan kepada korbannya, tersangka langsung meremas bagian dada dan menggerayangi alat vital korbannya" tutur Ferdy di Mapolres Tangsel, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (5/4).
Menurut penuturan tersangka, dirinya nekat melakukan hal ini dikarenakan khilaf semata.