NOVA.id - Seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun asal Cikarang Selatan, Bekasi, jadi korban pencabulan pria berinisial TN (39).
Kejadian menyedihkan ini berawal ketika pelaku berpura-pura bertanya pada korban soal hewan peliharaannya yang hilang.
Baca juga: Wajib Disimak, Minum Ayamnya Punya Manfaat Bagi Kita Sekeluarga
"Peristiwa bermula saat korban bermain bersama temannya di sekitar rumah korban. Lalu datang tersangka yang ingin mencari burung dara sebagai peliharaan. Tersangka kemudian menanyakan kepada korban dan temannya," ucap Wakapolres Metro Bekasi AKBP Luthfi Sulistiawan saat ditemui di Mapolrestro Bekasi, Rabu (11/4), dikutip dari Kompas.com.
Teman korban pertama menawarkan burung dara miliknya kepada pelaku.
Namun pelaku tidak tertarik dan meminta korban mengantarkan ke penjual burung yang dekat dengan rumah korban.
Baca juga: Wajib Lihat! Cantiknya Raisa Andriana Saat Kenakan Busana Tradisional Khas Jepang, Furisode Kimono
Korban sempat menolak namun karena desakan pelaku akhirnya mengiyakan keinginan pelaku.
Pelaku juga mengimingi dengan uang sebesar Rp 50.000.
"Namun bukannya pergi ke penjual burung, korban dibawa ke kontrakan pelaku. Di rumah itu pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan sodomi," ucap Luthfi.
Menurut Luthfi, dari penelusuran keterangan pelaku, korban bukanlah yang pertama.
Baca juga: Gadis Ini Diperkosa Usai Diiming-imingi Lulus Jadi Anggota Kowad
Dalam keterangannya, pelaku sudah melakukan 10 kali pencabulan ke korban yang berbeda.
"Oleh karena itu kami tengah melakukan pendalaman dan mencari korban lain. Pelaku masih bujangan dan bekerja sebagai karyawan pabrik," ucap Lufhfi.
Terhadap perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 76 juncto pasal 82 UU RI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)