Berdasarkan keterangan anaknya dan keluarga, diketahui bahwa Blandina meninggalkan rumah sejak tanggal 27 Maret 2018 dan tidak pernah kembali ke rumah.
Blandina juga mengalami gangguan mental sejak tahun 1982 dan sering pergi meninggalkan rumah menuju ke hutan tanpa sepengetahuan keluarga.
Baca juga: Walau Tak Makan Daging, Kita Tetap Bisa Membentuk Otot Bila Tahu Cara Tepat Ini
"Pada 14 Maret 2018 Blandina pernah meninggalkan rumah, dan setelah keluarga melakukan pencarian, Blandina ditemukan berada di TKP. Selanjutnya oleh keluarga Blandina dibawa kembali ke rumah," jelasnya.
Setelah selesai olah TKP, kerangka Blandina lalu dievakuasi dan dibawa ke rumahnya Desa Fatunisuan.
"Pihak keluarga tidak membuat laporan polisi atas kejadian tersebut. Keluarga menerima kematian Blandina sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi, yang dibuat dalam bentuk surat pernyataan yang ditandatangani oleh keluarga dan pemerintah Desa Fatunisuan," tutupnya.(*)
Sigiranus Marutho Bere / Kompas.com